Di postingan ini aku akan menuliskan pengalaman periksa kehamilan di Belanda. Kali ini adalah kehamilan keduaku. Hampir sama prosedur pemeriksaan dengan kehamilan pertama, hanya bedanya kali ini terjadi saat pandemi. Sedikit banyak ada perubahan yang terjadi untuk pemeriksaan kehamilan, terutama mengenai protokol kesehatan yang perlu diterapkan.
Apa yang kulakukan begitu mendapati positif hamil di alat testpack?

Di Belanda, semua kehamilan normal periksa di bidan. Jadi, ketika tahu hamil, maka langkah pertama adalah mencari praktik bidan terdekat dari rumah. Sebenarnya mau cari bidan di lokasi manapun tidak masalah. Hanya saja, direkomendasikan yang terdekat dari rumah, sehingga hanya menempuh jarak pendek untuk ke lokasi praktik setiap periksa. Kedekatan rumah dengan lokasi bidan ini, terutama sangat dibutuhkan ketika saat lahiran tiba. Kelahiran normal juga ditangani oleh bidan, baik itu di rumah ataupun rumah sakit. Dengan lokasi bidan yang dekat, ketika bayi akan lahir, bidan bisa segera datang ke rumah. Diperlukan juga, misal terjadi kondisi gawat darurat saat hamil, bidan bisa segera sampai ke rumah.
Ketika kehamilan pertama dulu, setelah tahu hamil, karena belum tahu prosedur apa yang dilakukan setelahnya, aku pun mendatangi dokter keluarga, yang disebut huisart. Setiap orang perlu terdaftar di huisart, sehingga jika sakit atau perlu periksa, akan ditangani oleh dokter keluarga tersebut. Ada beberapa huisart yang meminta pasien menyerahkan urine untuk dites agar lebih memastikan apakah benar sudah hamil. Untuk kondisiku saat itu, dokter mengatakan kalau hasil testpack bisa dipercaya, sehingga diminta untuk langsung mencari bidan. Aku pun mendapat rekomendasi bidan-bidan yang lokasi praktiknya terdekat dengan rumah. Oh iya, untuk pemilihan huisart, dasar utamanya juga sama, yaitu lokasi terdekat dengan rumah.
Untuk pendaftaran bidan, dilakukan sendiri, bisa melalui website praktik bidan tersebut, atau melalui telefon. Informasi yang dibutuhkan biasanya adalah data diri, alamat email, dan nomer telefon. Setelah terdaftar di klinik bidan tersebut, biasanya bidan akan menelepon untuk berkenalan, menanyakan kondisi kehamilan saat itu, dan menentukan waktu periksa pertama di klinik.
Periksa pertama di bidan biasanya dilakukan pada minggu ke 8 kehamilan. Hal ini dikarenakan pemeriksaan janin dengan usg (perut) baru bisa terlihat jelas di minggu ke 8. Di minggu-minggu sebelumnya, jika memang diperlukan, kontak dengan bidan hanya dilakukan lewat telefon. Kecuali ada kondisi kegawatan tertentu.
Saat pertemuan pertama ini, yang dilakukan oleh bidan adalah pemeriksaan kehamilan. Ibu hamil akan ditanya bagaimana kondisinya kemudian usg. Di pekan ke 8 ini juga, ditentukan hpl (hari perkiraan lahir). Kalau sebelumnya, hpl hanya dihitung dengan data hari pertama menstruasi terakhir, setelah usg, maka bisa diketahui lebih akurat hplnya.

Dikarenakan kondisi pandemi, maka selama pemeriksaan tetap berlaku protokol kesehatan seperti memakai masker, sebelum memasuki klinik memakai hand sanitizer, tidak bersalaman, dan menjaga jarak. Pertemuan pertama ini cukup singkat, usg dan obrolan singkat mengenai perkembangan janin. Sebelum pulang, terlebih dahulu kami membuat waktu janjian periksa selanjutnya.
Pemeriksaan kedua dilakukan pada minggu ke 12. Sejak pertemuan 1 di minggu ke 8, maka pemeriksaan dilakukan sebulan sekali. Pada pemeriksaan kedua tidak ada usg, hanya pemeriksaan kondisi kehamilan saja. Biasanya dengan mengobrol saja, tanya jawab bidan dengan ibu hamil. Jika diperlukan, ada pemeriksaan tekanan darah juga. Selain itu, ada penjelasan mengenai tawaran tes untuk mengetahui apakah ada kemungkinan anak yang dikandung membawa gen down syndrome dan penyakit kelainan yang lain. Normalnya, pada pemeriksaan kedua ini, ibu hamil tetap datang ke praktik bidan. Hanya saja karena pandemi, pemeriksaan yang dapat dilakukan tanpa menyentuh ibu hamil, tidak akan dilakukan dengan bertatap muka, hanya via telefon.
Saat itu, aku tidak tahu bahwa pemeriksaan kedua hanya via telefon. Sehingga, aku pun tetap datang ke klinik bidan. Akibatnya, aku menunggu hampir 1 jam, dan baru dapat kabar dari bidan, bahwa bidan berusaha menghubungiku via telefon. Sayangnya, saat itu pun aku tidak membawa telefonku. Akhirnya, bidan pun menemuiku di ruangannya.
Beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan kedua ini, bidan telah mengirimkan dokumen yang aku perlu isi via email. Dokumen yang telah kuisi itu perlu kukirim kembali via email ke bidan. Dokumen itu terkait dengan riwayat kesehatanku, suami, keluargaku, dan keluarga suami. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada riwayat sakit yang nantinya akan berpengaruh terhadap kehamilan, kelahiran, dan kondisi kesehatan bayi. Pada beberapa praktik bidan yang lain, dokumen ini bisa saja sudah diberikan ke pada ibu hamil sejak pertama kali mendaftar pada klinik bidan tersebut. Bahkan ibu hamil bisa mengunduhnya sendiri di website klinik bidan, untuk nantinya diisi dan diserahkan kembali ke bidan.
Pada pemeriksaan kedua, setelah kami mengobrol tetang kondisi kehamilanku, kami pun membahas tentang dokumen riwayat kesehatan tersebut. Dari riwayat kesehatan, alhamdulillah, tidak ada indikasi masalah yang akan berpengaruh pada kehamilan dan bayi kami. Namun, bidan tetap perlu melakukan prosedur untuk menawari tes tentang kemungkinan adanya penyakit kelainan gen pada bayi kami. Ini prosedur normal yang memang akan ditawarkan pada setiap ibu hamil. Tidak ada kewajiban untuk mengikuti tes itu. Kecuali memang dari dokumen riwayat kesehatan ada kemungkinan akan terjadi, maka ibu hami benar-benar akan diminta test. Untuk kasusku, hanya berupa penawaran saja. Aku dan suamiku sepakat tidak mengikuti test tersebut. Kapan-kapan akan aku tuliskan tentang tes ini, juga alasan mengapa kami memilih tidak menjalaninya. Kami tidak harus memutuskan segera, hanya bidan memberi batasan waktu untuk memberi tahu keputusan kami, karena tes ini juga ada batasan di minggu kehamilan tertentu akurat dilakukan.
Sekitar 2 pekan setelah pemeriksaan ke dua, aku kembali ke bidan untuk pengambilan darah. Tes darah ini diperlukan untuk melihat kondisi darahku, misal gula darah, jumlah zat besi, dll. Juga kondisi kesehatanku, apakah ada penyakit tertentu yang bisa mengganggu kehamilan, misal dikarenakan virus-virus tertentu, seperti hepatitis, toksoplasma, dll. Hasil tes dikabarkan lewat telefon. Di sini ada semacam kebiasaan, jika tidak ada telefon setelah pemeriksaan tertentu, maka artinya hasil tes bagus, kondisi kita baik-baik saja 🙂
Di hari yang diperkirakan tes darah sudah ada hasilnya, aku menunggu-nunggu telefon dari bidan. Kalau ada kondisi tidak normal, biasanya akan langsung dihubungi. Dan hari itu tidak ada telefon sama sekali. Aku berharap bahwa hasilnya baik-baik saja.

Selanjutnya, pemeriksaan ketiga, di minggu ke 16 kehamilan. Jadwal biasanya sudah dibuat pada saat pemeriksaan sebelumnya. Pada pemeriksaan ketiga ini, tidak ada usg. Di belnda, secara umum, usg hanya dilakukan kurang lebih 3x, yaitu pekan 8, pekan 20, dan selanjutnya bidan akan menentukan kapan usg selanjutnya, biasanya menjelang kelahiran. Walaupun belum ada bukti spesifik mengenai masalah yang bisa timbul antara seringnya usg dengan perkembangan janin, tetapi di sini memang usg hanya dilakukan sesuai kebutuhan. Pemeriksaan kehamilan tanpa usg, biasanya akan dilakukan bidan dengan meraba dan mengecek perut ibu hamil, kemudian dengan alat doppler untuk mendengarkan detak jantung bayi.
Pada pemeriksaan kali itu, tekanan darahku diukur, sekaligus bidan memberi tahu hasil tes darahku. Alhamdulillah hasil tes darahku normal, tidak ada penyakit tertentu. Untuk mengetahui kondisi janin, yang dilakukan bidan hanya pemeriksaan dengan tangan untuk meraba perutku. Dari pemeriksaan ini, bidan menjelaskan posisi bayi, juga ukuran rahimku. Selanjutnya, dengan doppler, bidan memperdengarkan suara detak jantung bayiku. Kondisi kehamilanku juga dibicarakan sejauh mana perkembangannya dan masalah-masalah yang masih aku alami pada trimester 2 kehamilan ini.
Pada pertemuan ini juga, bidan memberiku surat tentang informasi vaksin pertusis. Vaksin ini melindungi ibu hamil juga bayi dalam kandungan. Diharapkan, jika ibu hamil mendapatkan vaksin ini, selain ibu terlindungi, juga nantinya saat bayi lahir sudah ada perlindungan dari pertusis (batuk rejan). Mengenai kapan dan bagaimana vaksin ini akan dilakukan, akan dibahas di pertemuan selanjutnya, sebelum usg selanjutnya di pekan 20.
Saat ini kehamilanku baru di minggu ke 16, dan sejauh ini pemeriksaan-pemeriksaan tadi lah yang telah kujalani. Kapan-kapan aku lanjutkan lagi ceritanya di tulisan yang lain.
Horee!!..
LikeLiked by 1 person