Belanda Lockdown, Apa yang Berubah dari Pemeriksaan Kehamilanku?

Sejak Rabu, 16/12/20, Perdana Menteri Belanda mengumumkan melalui konferensi pers, bahwa Belanda lockdown lagi. Sebenarnya hal ini tidak terlalu berpengaruh pada ritme kehidupanku sehari-hari. Sejak pandemi, aku memang membatasi keluar rumah. Suami juga sudah bekerja di rumah. Hanya anak yang masih berangkat sekolah. Dengan adanya lockdown ini, maka aktivitas antar-jemput anak sekolah tidak perlu dilakukan. Mulai awal hingga pertengahan Januari tahun depan perlu membersamai anak untuk sekolah di rumah. Aktivitas lain tidak banyak perubahan.

Hanya saja, untuk pemeriksaan kehamilan, sedikit banyak ada perubahan. Bidan telah memberikan info bahwa akan ada jenis pemeriksaan kehamilan yang dibatasi, bahkan bisa jadi dibatalkan. Mengingat, keterbatasan personel di praktiknya, juga menghindari tersebarnya virus. Hanya ada 4 bidan yang berpraktik di praktik bidan yang aku datangi setiap periksa. Demi mencegah adanya penularan covid di lokasi praktik, maka tatap muka saat pemeriksaan akan banyak dibatalkan. Selama ini bidan juga sudah membatasi tatap muka saat pemeriksaan, apa yang bisa lewat telefon dilakukan lewat telefon saja. Dikarenakan lockdown ini, maka lebih ketat lagi. Datang ke bidan hanya saat USG saja.

🙂

Pekan ini aku ada jadwal USG minggu ke-20 kehamilan, di mana biasanya boleh ditemani oleh pasangan dan keluarga. Dengan adanya lockdown, maka ada pembatasan, saat USG hanya boleh ditemani oleh 1 orang saja. Tadinya, saat USG di minggu ke 20 ini, aku berencana membawa anakku agar bisa melihat di layar, saat proses USG dilakukan. Namun, dengan adanya lockdown ini, ada larangan untuk membawa anak-anak.

Untuk pemeriksaan yang harus dilakukan dengan bertatap muka, ibu hamil hanya boleh datang sendiri. Biasanya, pasangan boleh ikut menemani. Namun, untuk saat ini sampai lockdown selesai, maka hanya boleh 1 orang di ruang periksa bidan. Kecuali, untuk usg dan pertemuan perencanaan persalinan, maka pasangan diperbolehkan datang.

Jika datang ke lokasi praktik lebih awal, maksimal hanya 5 menit lebih awal saja, agar tidak ada penumpukan orang menunggu di ruang tunggu. Untuk orang yang mengalami keluhan seperti covid, atau dalam kondisi tidak fit, dilarang mendatangi lokasi praktik. Jika saat hari itu tidak fit dan ada janji, maka telefon dahulu, agar bisa dilakukan penjadwalan ulang, atau tetap periksa lewat telfon. Ketika di lokasi praktik bidan, protokol biasa tetap berlaku, seperti menggunakan hand sanitizer saat masuk, memakai masker, menjaga jarak, tidak ada kontak fisik seperti berjabat tangan. Kontak fisik sebatas pemeriksaan yang diperlukan saja.

Protokol Kesehatan COVID-19

Jika ada pasien yang melahirkan di masa lockdown ini, kalau di rumah sakit, maka cuma boleh ditemani 1 orang. Jika suami sudah menemani, maka keluarga yang lain tidak boleh datang ke rumah sakit. Jika memilih melahirkan di rumah, maka bidan menyarankan tidak saat banyak orang melahirkan di waktu yang sama. Untuk ini, bidan punya jadwal tersendiri berdasarkan hpl. Jika di hari itu sudah ada orang atau beberapa orang yang melahirkan, maka bidan bisa mengatur agar lahiran di tempat lain, misal rumah sakit atau rumah bersalin. Agar ibu hamil tetap tertangani dengan baik, meskipun melahirkan saat lockdown.

Para bidan pun telah memberi info bagaimana mereka akan mengatur personel dalam pemeriksaan, menemani kelahiran, bahkan memberi tahu juga jika mereka perlu melakukan penambahan personel bidan. Hal ini untuk antisipasi jika sampai ada bidan yang terkena covid, maka paling tidak ada 2 bidan yang stand by untuk melayani pemeriksaan dan menemani persalinan. Tentu saja, 1 pasien ditemani oleh 1 bidan di ruang persalinan. Jika melahirkan di rumah sakit, dan dibutuhkan bidan tambahan, maka bidan berasal dari rumah sakit, bukan dari praktik bidan yang biasa didatangi. Hal-hal seperti ini pun diinfokan oleh bidan untuk memberikan kenyamanan kepada kliennya agar tidak was-was jika melahirkan, terutama di masa pandemi ini.

Jika ibu hamil memerlukan kursus kehamilan, persalinan, dan menyusui yang biasanya dilakukan di lokasi praktik bidan, maka dengan kondisi ini kursus langsung ditiadakan. Sebagai gantinya, mereka memberikan kursus tersebut dalam bentuk video. Ada juga yang dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi lain dengan membayar biaya yang cukup murah.

Untuk aku pribadi, sejauh ini belum ada masalah karena penerapan aturan tersebut. Pemeriksaan USG tetap dilakukan seperti jadwal semula. Jika telah ada jadwal pemeriksaan di bulan mendatang dan ada perubahan atau pembatalan jadwal, bidan akan memberi kabar.

Semoga kondisinya berangsur membaik. Penjadwalan lockdown dari pemerintah sampai tanggal 18 Januari 2021, semoga tidak ada penambahan lagi. Apalagi aku dengar Januari sudah mulai ada vaksin, meskipun vaksin baru akan diberikan kepada orang-orang garda depan dalam penanggulangan covid ini.

Belanda Lockdown Lagi

Kasus Covid-19 di Belanda mengalami peningkatan. Untuk itu, 14/12/20, malam hari, Perdana Menteri Rutte mengadakan konferensi pers terkait kondisi tersebut. Beberapa hal untuk menangani lonjakan kasus Covid yang diumumkan dalam konferensi pers, antara lain:

  • Sekolah ditutup dari tangal 16/12/20 – 19/1/21. Tanggal 21 Desember mendatang sudah masuk masa libur akhir tahun di Belanda. Kebijakan penutupan sekolah ini membuat waktu liburan dimajukan, mulai 16/12/20 hingga 3/1/21. Setelah itu, sekolah akan diadakan online di rumah hingga 19 Januari 2021.
  • Toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pokok (penting) ditutup. Supermarket dan toko yang menjual bahan makanan tetap dibuka.
  • Tempat olahraga ditutup, kecuali yang memungkinkan olahraga dilakukan di luar boleh tetap buka dengan batasan tertentu. Misal, olahraga hanya per 2 orang di luar ruangan dengan jarak 1,5 meter.

Belanda memutuskan untuk melakukan lockdown lagi dikarenakan kasus Covid semakin bertambah. Untuk mengantisipasi tidak ada lonjakan pasien dan tidak bertambah parah penularan.

Sehari setelah diumumkan hasil konferensi pers, hari terakhir sebelum lockdown, yaitu tanggal 15 Desember, banyak orang mengunjungi pusat kota, di mana banyak toko masih buka. Memang tidak ada penimbunan bahan makanan, dikarenakan toko-toko makanan tetap dibuka. Meskipun demikian, tetap berlaku protokol kesehatan yang ketat. Ketersediaan bahan makanan, obat, hand sanitizer, masker, juga dikabarkan mencukupi.

Stay Safe, Stay at Home

Aturan umum yang berlaku di masyarakat pun dibuat, seperti memakai masker di tempat umum. Jika dulu saat lockdown pertama, masker hanya diberlakukan saat menggunakan transportasi umum, kemudian berlanjut pemberlakuan masker di tempat yang tidak memungkinkan menjaga jarak, maka sekarang ini orang-orang diminta memakai masker ketika harus keluar rumah.

Kunjungan dari orang luar rumah diperbolehkan, tetapi hanya maksimal 2 orang dewasa yang boleh berkunjung, anak-anak sampai usia 12 tahun tidak dihitung. Artinya jika yang datang ke rumah 10 anak usia di bawah 12 tahun masih diperbolehkan, namun orang dewasa (termasuk anak-anak di atas usia 12 tahun) maksimal hanya boleh 2 orang.

Penutupan lokasi-lokasi yang memungkinkan orang berkerumun, seperti perpustakaan, bioskop, kebun binatang, museum, dll. Aktivitas di perpustakaan hanya untuk mengembalikan dan mengambil buku saja. Pemesananan untuk peminjaman buku bisa dilakukan online, kemudian diambil di perpustakaan pada jam-jam yang sudah ditentukan.

Acara-acara yang memungkinkan orang berkerumun, walaupun dilakukan di luar dilarang. Hotel dan tempat liburan ditutup. Saat ini sedang menuju libur akhir tahun di Belanda, maka pemerintah melarang warganya untuk liburan ke luar negeri. Bahkan ada himbauan untuk tidak melakukan reservasi liburan ke luar negeri paling tidak sampai Maret tahun depan. Sebisa mungkin warga diminta ke luar rumah dan hanya bepergian jika ada hal darurat yang perlu dilakukan.

Semoga pandemi ini segera berlalu. Apalagi, sudah mulai banyak kabar mengenai ketersediaan vaksin. Di Belanda, vaksin akan diberikan awal tahun 2021 untuk orang-orang dengan kondisi vital, termasuk penyelenggara kesehatan salah satu yang akan mendapat vaksin di awal.

Periksa Kehamilan di Belanda (1)

Di postingan ini aku akan menuliskan pengalaman periksa kehamilan di Belanda. Kali ini adalah kehamilan keduaku. Hampir sama prosedur pemeriksaan dengan kehamilan pertama, hanya bedanya kali ini terjadi saat pandemi. Sedikit banyak ada perubahan yang terjadi untuk pemeriksaan kehamilan, terutama mengenai protokol kesehatan yang perlu diterapkan.

Apa yang kulakukan begitu mendapati positif hamil di alat testpack?

Di Belanda, semua kehamilan normal periksa di bidan. Jadi, ketika tahu hamil, maka langkah pertama adalah mencari praktik bidan terdekat dari rumah. Sebenarnya mau cari bidan di lokasi manapun tidak masalah. Hanya saja, direkomendasikan yang terdekat dari rumah, sehingga hanya menempuh jarak pendek untuk ke lokasi praktik setiap periksa. Kedekatan rumah dengan lokasi bidan ini, terutama sangat dibutuhkan ketika saat lahiran tiba. Kelahiran normal juga ditangani oleh bidan, baik itu di rumah ataupun rumah sakit. Dengan lokasi bidan yang dekat, ketika bayi akan lahir, bidan bisa segera datang ke rumah. Diperlukan juga, misal terjadi kondisi gawat darurat saat hamil, bidan bisa segera sampai ke rumah.

Ketika kehamilan pertama dulu, setelah tahu hamil, karena belum tahu prosedur apa yang dilakukan setelahnya, aku pun mendatangi dokter keluarga, yang disebut huisart. Setiap orang perlu terdaftar di huisart, sehingga jika sakit atau perlu periksa, akan ditangani oleh dokter keluarga tersebut. Ada beberapa huisart yang meminta pasien menyerahkan urine untuk dites agar lebih memastikan apakah benar sudah hamil. Untuk kondisiku saat itu, dokter mengatakan kalau hasil testpack bisa dipercaya, sehingga diminta untuk langsung mencari bidan. Aku pun mendapat rekomendasi bidan-bidan yang lokasi praktiknya terdekat dengan rumah. Oh iya, untuk pemilihan huisart, dasar utamanya juga sama, yaitu lokasi terdekat dengan rumah.

Untuk pendaftaran bidan, dilakukan sendiri, bisa melalui website praktik bidan tersebut, atau melalui telefon. Informasi yang dibutuhkan biasanya adalah data diri, alamat email, dan nomer telefon. Setelah terdaftar di klinik bidan tersebut, biasanya bidan akan menelepon untuk berkenalan, menanyakan kondisi kehamilan saat itu, dan menentukan waktu periksa pertama di klinik.

Periksa pertama di bidan biasanya dilakukan pada minggu ke 8 kehamilan. Hal ini dikarenakan pemeriksaan janin dengan usg (perut) baru bisa terlihat jelas di minggu ke 8. Di minggu-minggu sebelumnya, jika memang diperlukan, kontak dengan bidan hanya dilakukan lewat telefon. Kecuali ada kondisi kegawatan tertentu.

Saat pertemuan pertama ini, yang dilakukan oleh bidan adalah pemeriksaan kehamilan. Ibu hamil akan ditanya bagaimana kondisinya kemudian usg. Di pekan ke 8 ini juga, ditentukan hpl (hari perkiraan lahir). Kalau sebelumnya, hpl hanya dihitung dengan data hari pertama menstruasi terakhir, setelah usg, maka bisa diketahui lebih akurat hplnya.

Dikarenakan kondisi pandemi, maka selama pemeriksaan tetap berlaku protokol kesehatan seperti memakai masker, sebelum memasuki klinik memakai hand sanitizer, tidak bersalaman, dan menjaga jarak. Pertemuan pertama ini cukup singkat, usg dan obrolan singkat mengenai perkembangan janin. Sebelum pulang, terlebih dahulu kami membuat waktu janjian periksa selanjutnya.

Pemeriksaan kedua dilakukan pada minggu ke 12. Sejak pertemuan 1 di minggu ke 8, maka pemeriksaan dilakukan sebulan sekali. Pada pemeriksaan kedua tidak ada usg, hanya pemeriksaan kondisi kehamilan saja. Biasanya dengan mengobrol saja, tanya jawab bidan dengan ibu hamil. Jika diperlukan, ada pemeriksaan tekanan darah juga. Selain itu, ada penjelasan mengenai tawaran tes untuk mengetahui apakah ada kemungkinan anak yang dikandung membawa gen down syndrome dan penyakit kelainan yang lain. Normalnya, pada pemeriksaan kedua ini, ibu hamil tetap datang ke praktik bidan. Hanya saja karena pandemi, pemeriksaan yang dapat dilakukan tanpa menyentuh ibu hamil, tidak akan dilakukan dengan bertatap muka, hanya via telefon.

Saat itu, aku tidak tahu bahwa pemeriksaan kedua hanya via telefon. Sehingga, aku pun tetap datang ke klinik bidan. Akibatnya, aku menunggu hampir 1 jam, dan baru dapat kabar dari bidan, bahwa bidan berusaha menghubungiku via telefon. Sayangnya, saat itu pun aku tidak membawa telefonku. Akhirnya, bidan pun menemuiku di ruangannya.

Beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan kedua ini, bidan telah mengirimkan dokumen yang aku perlu isi via email. Dokumen yang telah kuisi itu perlu kukirim kembali via email ke bidan. Dokumen itu terkait dengan riwayat kesehatanku, suami, keluargaku, dan keluarga suami. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada riwayat sakit yang nantinya akan berpengaruh terhadap kehamilan, kelahiran, dan kondisi kesehatan bayi. Pada beberapa praktik bidan yang lain, dokumen ini bisa saja sudah diberikan ke pada ibu hamil sejak pertama kali mendaftar pada klinik bidan tersebut. Bahkan ibu hamil bisa mengunduhnya sendiri di website klinik bidan, untuk nantinya diisi dan diserahkan kembali ke bidan.

Pada pemeriksaan kedua, setelah kami mengobrol tetang kondisi kehamilanku, kami pun membahas tentang dokumen riwayat kesehatan tersebut. Dari riwayat kesehatan, alhamdulillah, tidak ada indikasi masalah yang akan berpengaruh pada kehamilan dan bayi kami. Namun, bidan tetap perlu melakukan prosedur untuk menawari tes tentang kemungkinan adanya penyakit kelainan gen pada bayi kami. Ini prosedur normal yang memang akan ditawarkan pada setiap ibu hamil. Tidak ada kewajiban untuk mengikuti tes itu. Kecuali memang dari dokumen riwayat kesehatan ada kemungkinan akan terjadi, maka ibu hami benar-benar akan diminta test. Untuk kasusku, hanya berupa penawaran saja. Aku dan suamiku sepakat tidak mengikuti test tersebut. Kapan-kapan akan aku tuliskan tentang tes ini, juga alasan mengapa kami memilih tidak menjalaninya. Kami tidak harus memutuskan segera, hanya bidan memberi batasan waktu untuk memberi tahu keputusan kami, karena tes ini juga ada batasan di minggu kehamilan tertentu akurat dilakukan.

Sekitar 2 pekan setelah pemeriksaan ke dua, aku kembali ke bidan untuk pengambilan darah. Tes darah ini diperlukan untuk melihat kondisi darahku, misal gula darah, jumlah zat besi, dll. Juga kondisi kesehatanku, apakah ada penyakit tertentu yang bisa mengganggu kehamilan, misal dikarenakan virus-virus tertentu, seperti hepatitis, toksoplasma, dll. Hasil tes dikabarkan lewat telefon. Di sini ada semacam kebiasaan, jika tidak ada telefon setelah pemeriksaan tertentu, maka artinya hasil tes bagus, kondisi kita baik-baik saja 🙂
Di hari yang diperkirakan tes darah sudah ada hasilnya, aku menunggu-nunggu telefon dari bidan. Kalau ada kondisi tidak normal, biasanya akan langsung dihubungi. Dan hari itu tidak ada telefon sama sekali. Aku berharap bahwa hasilnya baik-baik saja.

16 Weeks Pregnancy

Selanjutnya, pemeriksaan ketiga, di minggu ke 16 kehamilan. Jadwal biasanya sudah dibuat pada saat pemeriksaan sebelumnya. Pada pemeriksaan ketiga ini, tidak ada usg. Di belnda, secara umum, usg hanya dilakukan kurang lebih 3x, yaitu pekan 8, pekan 20, dan selanjutnya bidan akan menentukan kapan usg selanjutnya, biasanya menjelang kelahiran. Walaupun belum ada bukti spesifik mengenai masalah yang bisa timbul antara seringnya usg dengan perkembangan janin, tetapi di sini memang usg hanya dilakukan sesuai kebutuhan. Pemeriksaan kehamilan tanpa usg, biasanya akan dilakukan bidan dengan meraba dan mengecek perut ibu hamil, kemudian dengan alat doppler untuk mendengarkan detak jantung bayi.

Pada pemeriksaan kali itu, tekanan darahku diukur, sekaligus bidan memberi tahu hasil tes darahku. Alhamdulillah hasil tes darahku normal, tidak ada penyakit tertentu. Untuk mengetahui kondisi janin, yang dilakukan bidan hanya pemeriksaan dengan tangan untuk meraba perutku. Dari pemeriksaan ini, bidan menjelaskan posisi bayi, juga ukuran rahimku. Selanjutnya, dengan doppler, bidan memperdengarkan suara detak jantung bayiku. Kondisi kehamilanku juga dibicarakan sejauh mana perkembangannya dan masalah-masalah yang masih aku alami pada trimester 2 kehamilan ini.

Pada pertemuan ini juga, bidan memberiku surat tentang informasi vaksin pertusis. Vaksin ini melindungi ibu hamil juga bayi dalam kandungan. Diharapkan, jika ibu hamil mendapatkan vaksin ini, selain ibu terlindungi, juga nantinya saat bayi lahir sudah ada perlindungan dari pertusis (batuk rejan). Mengenai kapan dan bagaimana vaksin ini akan dilakukan, akan dibahas di pertemuan selanjutnya, sebelum usg selanjutnya di pekan 20.

Saat ini kehamilanku baru di minggu ke 16, dan sejauh ini pemeriksaan-pemeriksaan tadi lah yang telah kujalani. Kapan-kapan aku lanjutkan lagi ceritanya di tulisan yang lain.

Pengalaman Kena Re-ekspor Kirim Barang

Sekitar pertengahan September lalu, aku mengirim alat elektronik dari Belanda ke Indonesia (Yogyakarta). Tanpa mengecek terlebih dahulu peraturan boleh tidaknya barang ini masuk Indonesia, aku mengirim hp dan laptop via DHL. Yang aku tahu, dari Belanda tidak ada masalah jika barang-barang ini dikirim ke Indonesia.

Ini pengalaman pertama mengirim alat elektronik ke Indonesia. Hp dan laptop ini sudah tidak aku pakai, tetapi masih bisa dimanfaatkan saudara di Indonesia. Biasanya barang-barang semacam ini aku bawa serta ketika mudik. Namun karena kondisi pandemi, tahun ini aku tidak bisa mudik. Pemilihan menggunakan DHL pun dengan alasan waktu sampai lebih cepat dan lebih terjangkau harganya daripada lewat POST NL ataupun jasa pengiriman lainnya.

Setelah melengkapi dokumen pengurusan bea cukai di Belanda dan untuk Indonesia, aku kirim paket seberat 2 kg itu ke agen DHL terdekat. Dari DHL Belanda dikirim ke Jakarta dengan terlebih dahulu transit di Jerman. Estimasi dari website DHL, paket akan sampai di Indonesia (Jakarta) kurang lebih 2 minggu. Tetapi, karena kondisi pandemi, maka bisa jadi paket akan sampai lebih lama. Proses lacak pengiriman bisa dipantau di website DHL dan memang ada delay pengiriman, sehingga baru sampai Jerman tanggal 21 September, 10 hari setelah paket dikirimkan dari Belanda.

paketku dikirimkan via DHL

Sehari setelah sampai Jerman, paket pun dikirim ke Indonesia. Proses ini selain bisa dipantau di website DHL bisa juga kupantau di website EMS. Hal ini karena sesampainya di Indonesia, kantor pos Indonesia lah yang akan mengirimkan paketku dari Jakarta ke Yogyakarta. Dari pantauan di website EMS, paket sampai di Jakarta pada tanggal 14 Oktober pagi dan siangnya sudah dikirim ke Yogyakarta. Tidak ada masalah apapun sejauh ini. Berarti hanya tinggal tunggu barang sampai dikirim ke alamat tujuan.

Hingga tanggal 16 Oktober, dikabarkan bahwa paket telah sampai Yogyakarta. Aku dapati dari website EMS, ada tagihan pajak (bea cukai) yang perlu dibayarkan. Karena ini pengalaman pertama, sedangkan saudara di Yogyakarta juga belum bisa mengurusinya, akhirnya aku memutuskan untuk mengirimkan email ke pihak bea cukai Yogyakarta. Sebelumnya aku sudah menghubungi via telefon di jam yang ditentukan, namun berkali-kali telefon, tidak ada jawaban. Aku ingin meminta kejelasan mengenai cara pembayaran pajak ini, juga mengenai dokumen yang dibutuhkan. Tidak ada informasi juga di mana bisa membayar, hanya diketahui bahwa paket sedang diproses di bea cukai dan terkena pajak sebesar Rp 331.000,-.

Dari hasil korespondensi via email dengan bea cukai Yogyakarta, aku mendapat penjelasan, bahwa paket kirimanku tidak bisa masuk, sehingga tidak bisa dikirim ke penerima. Hal ini karena barang elektronik yang kukirimkan (hp dan laptop) tidak dalam kondisi baru. Terdapat larangan mengirimkan barang elektronik bekas (barang bekas tertentu) ke Indonesia.

Kemudian, pihak bea cukai menyarankan agar paketku ini diproses re-ekspor, kembali ke Belanda. Mengikuti instruksi dari pihak bea cukai, aku pun segera mengurus dokumen untuk proses re-ekspor. Sejauh itu, kurasakan pengurusannya mudah dan dokumen bisa dikirim via email. Di awal aku mengirim email, memang responnya lama sekali, butuh waktu beberapa hari baru mendapat balasan. Tetapi sejak email pertama dijawab, email-email berikutnya lumayan cepat mendapat balasan.

Lalu bagaimana dengan biaya pajak yang semestinya aku bayarkan? Dikarenakan barang tidak bisa keluar bea cukai dan terkena proses re-ekspor, maka otomatis biaya pajak dihapuskan. Aku pun tidak perlu membayar biaya apapun. Setidaknya, itu yang kupahami dari saling berbalas email dengan pihak bea cukai.

Website yang 3 bulan terakhir sering aku kunjungi

Aku pun masih memantau dari website EMS, karena proses re-ekspor tetap bisa dipantau di situ. Dua minggu setelahnya, tepatnya pada tanggal 2 November, ada keanehan data dari website EMS. Paketku dinyatakan keluar bea cukai dan paket bisa diambil di kantor pos Plemburan (Yogyakarta) dengan terlebih dahulu penerima paket membayar pajak sebesar Rp 331.000,- di kantor pos. Bahkan, di website bea cukai pun ada keterangan yang sama. Di EMS terdapat link untuk melihat juga website bea cukai. Paketku dinyatakan selesai pengurusan bea cukai dan penerima barang bisa mengurusnya di kantor pos.

Aku merasa ini aneh, karena dari bea cukai dinyatakan barangku tidak bisa keluar bea cukai. Bahkan, sudah diurus re-ekspor, lalu bagaimana bisa barang ini akhirnya dapat diambil di kantor pos? Akhirnya aku mengirimkan email kembali ke pihak bea cukai. Anehnya lagi, dari pihak bea cukai tetap menyatakan paketku sudah diproses re-ekspor. Ketika aku memberikan bukti bahwa paket itu bisa diambil di kantor pos, jawabannya tetap sama, paketku sedang diurus re-ekspor. Ketika aku mengirimkan email tersebut pada tanggal 2 November, baru tanggal 6 November emailku mendapat balasan, dijawab oleh pihak bea cukai dengan jawaban proses re-ekspor. Saat itu juga di website EMS, paketku yang tadinya bisa diambil di kantor pos, status paket berganti menjadi pengiriman gagal. Begitu juga dinyatakan di website bea cukai bahwa paketku yang tadinya telah disetujui keluar, berganti menjadi pengembalian barang ke bea cukai dan pembayaran batal.

Hanya berselang 4 hari, yang tadinya paket bisa diambil, menjadi paket tidak bisa diambil. Dari pihak bea cukai pun, ketika aku meminta kejelasan mengenai ini dan bertanya tentang sejauh mana proses re-ekspor ini sudah berjalan, justru tidak mau lagi memberikan jawaban dan memintaku menghubungi kantor pos Plemburan. Aku berusaha menghubungi kantor Pos Plemburan, tetapi baik telefon ataupun email, bahkan sosial media pun tidak ada balasan. Akhirnya, aku minta saudaraku untuk mengeceknya di kantor pos Plemburan. Dari kantor pos dinyatakan barang ini terkena proses re-ekspor dan sedang diurus untuk dikirim kembali ke Belanda.

Dari sini aku berpikir, seharusnya dari awal dinyatakan paketku bisa diambil di kantor pos, aku tidak perlu menanyakan ke pihak bea cukai. Langsung aja ambil & bayar di kantor pos. Beres, paketpun bisa diterima. Niatnya pengen taat peraturan, malah kena masalah begini 🙂 Lucunya juga, pihak yang menjawab emailku dengan pihak yang mengurusi bea cukai paketku ternyata tidak sinkron, padahal sama-sama dari bea cukai. Dari pihak penjawab email menyatakan paketku tidak bisa dikirim, dari pihak pengurus bea cukai yang lain justru meloloskan paketku. Walaupun pada akhirnya, keputusan mengenai paketku diralat juga, jadi tidak bisa dikirim ke penerima.

Dari pemantauan di website EMS, 3 hari setelah perubahan status itu, paketku telah dikirim dari Yogyakarta ke Jakarta dan sampai Jakarta tanggal 11 November. Pada tanggal 13 November dinyatakan paketku telah keluar dari jakarta, tetapi setelah itu sampai hari ini tidak ada perubahan status pengiriman. Aku pun bertanya via chat ke Pos Indonesia, mendapat jawaban bahwa paketku telah dikirim dari Tanjung Priok untuk dikirim ke negara asal (Belanda) melalui pos laut. Dikarenakan ini barang re-ekspor, paket tidak bisa dilacak keberadaannya dan hanya diberi tahu estimasi akan sampai kurang lebih dalam 30-90 hari. Update sampai mana paketku berada baru bisa diberikan lewat website EMS setelah barangku sampai di pelabuhan.

Kalo dipikir-pikir, melelahkan juga ternyata pengurusan paketku ini, dikirim via Belanda pada tanggal 11 September, sampai sekarang belum tahu kapan akan datang kembali ke alamatku di Belanda, padahal sudah hampir 3 bulan berlalu. Semoga, pada akhirnya paket kembali lagi ke aku, karena sayang sekali kalau hilang, barang-barang itu masih bisa dimanfaatkan.

Kembali

Sudah lama aku tidak menulis di blog ini. Sampai ketika ingin menulis kembali, lupa site tempat untuk menuliskan postingan, termasuk pengaturan-pengaturan dasar di wordpress :). Untungnya, tidak sampai lupa password untuk masuk ke dalam wordpress.
Semua bermula dari kurang lebih 2 bulan lalu. Aku mengetahui bahwa sudah hamil dan setelah dicek ternyata sudah 2 bulan. Mual dan muntah, juga badan yang gampang capek, membuatku malas sekali untuk melakukan apapun. Keinginan menulis juga hilang entah kemana. Padahal sebenarnya banyak hal yang ingin sekali aku tuliskan.

Bangun tidur dalam kondisi lapar dan mual, ditambah muntah, membuatku hampir seharian menjadi tidak produktif. Biasanya aku membuat postingan di blog saat malam hari. Tetapi, sejak hamil ini, ketika malam, badan rasanya sakit sekali, bahkan beberapa kali sempat sesak nafas. Ini membuatku ingin rebahan saja. Bahkan terlalu lama di depan laptop atau hp membuatku pusing juga mual yang bertambah hebat.

Semakin lama, timbul perasaan tidak enak setiap mengingat blog ini. Apalagi, jika ingat niat awal blog ini dibuat, agar aku rutin menulis. Akhirnya, hari ini kuniatkan, mulai bulan ini aku akan kembali menulis. Kondisi badan masih belum nyaman. Tetapi, paling tidak, semoga bisa menulis sekali per pekan, lebih baik daripada tidak sama sekali.

Sudah ada beberapa rencana tulisan yang disusun. Semoga bisa direalisasikan di bulan Desember ini.
Jadi, aku ucapkan ke diriku sendiri, “Welcome back to catatankaki.blog!” 🙂